Jumat, 11 Oktober 2013
33 Usul Pemekaran Masuk Prioritas (Radar Tarakan Online)
WAKIL Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Kamaruddin
menyebutkan, dari 65 usulan pemekaran yang sudah masuk Badan Legislasi
(Baleg) DPR, sudah disepakati ada 33 usulan yang masuk prioritas. Usulan
33 pemekaran itu masuk gelombang pertama untuk segera dibahas.
"Rinciannya, 17 usulan pemekaran dari Papua dan Papua Barat, dan 16
dari daerah lain," ujar Kamaruddin yang juga Ketua Panja Pemekaran DPD
RI di Jakarta, Kamis (10/10). Seperti diketahui, DPD punya kewenangan
ikut membahas RUU pemekaran.
Enam belas usulan dari non Papua
itu yakni: calon Kota Tahuna (Sulut), Kota Muara Bungo (Jambi), calon
Kabupaten Maumere (NTT), Sekayan Raya (Kalbar), Kepulauan Kundur
(Kepri), Talaud Selatan (Sulut), Banua Landjak (Kalbar), Lombok Selatan
(NTB), Simalungun Hataran (Sumut), Bogor Barat (Jabar), Sukabumi Utara
(Jabar), Renah Indojati (Sumbar), Kikim Area (Sumsel), Panipi
(Gorontalo) . Sedangkan dua daerah lainnya adalah calon provinsi
masing-masing Provinsi Sumbawa dan Tapanuli.
Dijelaskan,
sisanya yang gagal masuk pembahasan tahap I, dikarenakan ada syarat yang
belum terpenuhi. "Yang tidak masuk pembahasan itu, ada syarat yang
belum dilengkapi," terangnya.
Namun demikian, pembahasan
kelompok tahap II akan dilakukan setelah tahap I selesai, tetapi tidak
sekarang. Kemungkinan besar, pembahasan atas DOB tahap II dilakukan pada
periode DPR berikutnya, mengingat periode DPR saat ini tinggal beberapa
bulan lagi berakhir.
Direncanakan, pembahasan DOB tahap I akan
mulai dibahas usai reses DPR akhir Oktober mendatang. "Sisa usulan DOB
yang belum masuk tahap I akan masuk pembahasan secara bertahap
diperkirakan usai Pemilu 2014 mendatang," sebutnya. (esy/sam/jpnn/sur).
33 Usul Pemekaran Masuk Prioritas (Radar Tarakan Online)
WAKIL Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Kamaruddin menyebutkan, dari 65 usulan pemekaran yang sudah masuk Badan Legislasi (Baleg) DPR, sudah disepakati ada 33 usulan yang masuk prioritas. Usulan 33 pemekaran itu masuk gelombang pertama untuk segera dibahas.
"Rinciannya, 17 usulan pemekaran dari Papua dan Papua Barat, dan 16 dari daerah lain," ujar Kamaruddin yang juga Ketua Panja Pemekaran DPD RI di Jakarta, Kamis (10/10). Seperti diketahui, DPD punya kewenangan ikut membahas RUU pemekaran.
Enam belas usulan dari non Papua itu yakni: calon Kota Tahuna (Sulut), Kota Muara Bungo (Jambi), calon Kabupaten Maumere (NTT), Sekayan Raya (Kalbar), Kepulauan Kundur (Kepri), Talaud Selatan (Sulut), Banua Landjak (Kalbar), Lombok Selatan (NTB), Simalungun Hataran (Sumut), Bogor Barat (Jabar), Sukabumi Utara (Jabar), Renah Indojati (Sumbar), Kikim Area (Sumsel), Panipi (Gorontalo) . Sedangkan dua daerah lainnya adalah calon provinsi masing-masing Provinsi Sumbawa dan Tapanuli.
Dijelaskan, sisanya yang gagal masuk pembahasan tahap I, dikarenakan ada syarat yang belum terpenuhi. "Yang tidak masuk pembahasan itu, ada syarat yang belum dilengkapi," terangnya.
Namun demikian, pembahasan kelompok tahap II akan dilakukan setelah tahap I selesai, tetapi tidak sekarang. Kemungkinan besar, pembahasan atas DOB tahap II dilakukan pada periode DPR berikutnya, mengingat periode DPR saat ini tinggal beberapa bulan lagi berakhir.
Direncanakan, pembahasan DOB tahap I akan mulai dibahas usai reses DPR akhir Oktober mendatang. "Sisa usulan DOB yang belum masuk tahap I akan masuk pembahasan secara bertahap diperkirakan usai Pemilu 2014 mendatang," sebutnya. (esy/sam/jpnn/sur).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar